Kasus Ahok melecehkan ayat suci Alquran Masih berlanjut meski sudah minta maaf
NGEHH.ID - Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, meminta aparat penegak hukum tak berhenti memproses laporan yang mengadukan perbuatan Ahok itu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta maaf terhadap umat Islam terkait dengan ucapannya yang dianggap melecehkan ayat suci Alquran setelah mengatakan "rakyat dibohongi pakai Surah Al Maidah Ayat 51".
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menangkal isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh jagoannya di Pilgub DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Partai berlambang kepala banteng itu akan menggunakan segala cara agar isu sensitif itu tidak berkembang di kalangan masyarakat.
Baca juga : 5.000 Ormas Islam ikut Demo Tolak Ahok
"Tugas partai adalah menyampaikan kepada masyarakat, kami suruh pengurus ke masyarakat. Pengurus kami sampai tingkat RW, kami manfaatkan untuk menjelaskan kalau hal-hal yang bersifat sensitif tidak boleh diperbincangkan di tengah masyarakat. Itu saja," kata Gembong kepada SINDOnews, Kamis (13/10/2016).
"Harus diproses secara hukum. Tegakkan hukum meski besok pagi langit runtuh," ucap Pangi saat dihubungi Okezone, Kamis (13/10/2016). Menurut Pangi penegakan hukum jangan sampai memandang tokoh atau jabatan seseorang.
Pasalnya, ia menilai Ahok telah melanggar pidana dengan melecehkan ayat suci Alquran. Ia menilai sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa agar penegakan hukum tetap berjalan meski Ahok telah meminta maaf adalah langkah yang tepat. "Sudah tepat, karena MUI punya otoritas penuh sebagai representasi umat Islam untuk memberikan interpretasi terhadap dugaan penistaan agama Islam.
Dimaafkan iya, tapi proses hukum tak boleh terhenti dan harus terus melaju," tegas Pangi. Sebelumnya, Ahok dilaporkan telah menistakan agama karena perkataannya kala melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Kala itu Ahok menyatakan kata-kata "dibodohi" dan "dibohongi" Surah Al Maidah Ayat 51.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta maaf terhadap umat Islam terkait dengan ucapannya yang dianggap melecehkan ayat suci Alquran setelah mengatakan "rakyat dibohongi pakai Surah Al Maidah Ayat 51".
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menangkal isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh jagoannya di Pilgub DKI Jakarta 2017, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Partai berlambang kepala banteng itu akan menggunakan segala cara agar isu sensitif itu tidak berkembang di kalangan masyarakat.
Baca juga : 5.000 Ormas Islam ikut Demo Tolak Ahok
"Tugas partai adalah menyampaikan kepada masyarakat, kami suruh pengurus ke masyarakat. Pengurus kami sampai tingkat RW, kami manfaatkan untuk menjelaskan kalau hal-hal yang bersifat sensitif tidak boleh diperbincangkan di tengah masyarakat. Itu saja," kata Gembong kepada SINDOnews, Kamis (13/10/2016).
"Harus diproses secara hukum. Tegakkan hukum meski besok pagi langit runtuh," ucap Pangi saat dihubungi Okezone, Kamis (13/10/2016). Menurut Pangi penegakan hukum jangan sampai memandang tokoh atau jabatan seseorang.
Pasalnya, ia menilai Ahok telah melanggar pidana dengan melecehkan ayat suci Alquran. Ia menilai sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa agar penegakan hukum tetap berjalan meski Ahok telah meminta maaf adalah langkah yang tepat. "Sudah tepat, karena MUI punya otoritas penuh sebagai representasi umat Islam untuk memberikan interpretasi terhadap dugaan penistaan agama Islam.
Dimaafkan iya, tapi proses hukum tak boleh terhenti dan harus terus melaju," tegas Pangi. Sebelumnya, Ahok dilaporkan telah menistakan agama karena perkataannya kala melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Kala itu Ahok menyatakan kata-kata "dibodohi" dan "dibohongi" Surah Al Maidah Ayat 51.
Comments
Post a Comment